Memilih Profesi Arsitek
Do you like this story?
Arsitek itu termasuk profesi purba, maksudnya profesi ini ada sejak manusia menjejakkan kaki di muka bumi ini. Awal profesi arsitek ada, karena tuntutan kebutuhan akan rasa aman dan nyaman. Para manusia purba dengan sederhana mengimplementasikan kebutuhan berlindung tersebut dengan menciptakan konsep ‘ruang’ dari atap dedaunan yang ditopang dengan kayu atau memilih bertempat tinggal di dalam gua.
Setelah rasa aman dan nyaman terpenuhi, mulailah ‘arsitek jadul’ itu berfikir tentang estetika dan konstruksi yang bisa untuk dilaksanakan dari sekedar berlindung dengan dedaunan pohon atau menetap di gua. Hingga kemudian tali menali pengetahuan itu berkembang sampai ke jaman sekarang dengan melahirkan konsep-konsep arsitektural dan konstruksi seperti yang kita kenal saat ini.
“Arsitek” berasal dari bahasa Yunani yaitu architekton, arkhi memiliki arti ‘ketua’ dan tekton memiliki arti ‘pembangun atau tukang kayu’. Jadi, istilah arsitek sebutan untuk ketua tukang kayu yang memimpin suatu pembangunan.
Saat ini, menjadi arsitek merupakan salah satu profesi yang diminati. Wajar saja, karena populasi manusia yang berkembang tentu melahirkan kebutuhan-kebutuhan yang harus di penuhi, mulai dari rumah, taman, gedung hingga jalan dan jembatan. Semuanya memerlukan jasa seorang arsitek. Seorang arsitek dapat bekerja di sektor pemerintahan dan swasta.
Bagaimana anda bisa dikatakan dan diakui sebagai seorang yang berprofesi sebagai arsitek ? utamanya adalah ANDA LULUSAN S1 TEKNIK ARSITEKTUR. Akan tetapi, itu saja tidak cukup. Sektor swasta maupun pemerintahan menerapkan standar berbeda dalam cara pandang terhadap seseorang yang dapat disebut berprofesi sebagai arsitek. Berikut penjelasannya ;
1.Sektor pemerintahan/BUMN/Perusahaan swasta nasional.
•Lulusan Strata 1 perguruan tinggi dengan jurusan arsitektur
•Memiliki sertifikat dari asosiasi profesi yang diakui, seperti IAI, namanya SKA (sertifikasi keahlian).
•Persyaratan oleh pemerintah tersebut diperketat lagi dengan e-proc untuk klasifikasi tenaga ahli
a.Team leader harus S2 dengan pengalaman minimal 12 tahun (SKA)
b.Tenaga Ahli minimal S1 berpengalaman 12 tahun (SKA setara madya)
c.Assisten Tenaga Ahli min S1 berpengalaman 8 tahun (SKA junior - Madya
2.Sektor swasta.
Di sektor swasta seorang arsitek lebih banyak menggarap proyek-proyek dari personal owner, seperti rumah tinggal, ruko dan sejenisnya. Biasanya owner tidak menuntut banyak bahwa arsitek yang ditunjuknya tersebut memiliki SKA atau tidak. Akan tetapi, kebutuhan ‘administrasi’ itu biasanya muncul saat akan pengurusan IMB. Dimana pihak tata kota (disini saya ambil sampelnya kota Pekanbaru) meminta arsitek yang mendisainnya adalah arsitek yang telah memiliki SIBP atau Surat ijin Bekerja Perencana (sekarang namanya IPTB/Ijin Pelaku Teknis Bangunan)yang ijinnya dikeluarkan pihak tata kota.
Demikian penjelasan singkat tentang profesi arsitek, smoga bermanfaat.
This post was written by: Juragan Pribumi
Juragan Pribumi is a blogger and Architect. Follow him on Twitter
1 Responses to “Memilih Profesi Arsitek”
10:24
saya atas nama BPK. SAMSUL dari MADURA ingin mengucapkan banyak kasih kepada MBAH KARYO,kalau bukan karna bantuannya munkin sekaran saya sudah terlantar dan tidak pernaah terpikirkan oleh saya kalau saya sdh bisa sesukses ini dan saya tdk menyanka klau MBAH KARYO bisa sehebat ini menembuskan semua no,,jika anda ingin seperti saya silahkan hubungi MBAH KARYO no ini 082301536999 saya yakin anda tdk akan pernah menyesal klau sudah berhubungan dgn MBAH KARYO dan jgn percaya klau ada yg menggunakan pesan ini klau bukan nama BPK. SAMSUL dan bukan nama MBAH KARYO krna itu cuma palsu.m
Posting Komentar