Syarat Mendapatkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)
Do you like this story?
Bagi anda yang berencana membeli tanah dan atau bangunan/renovasi Rumah, ruko, Rusun, Apartemen baik melalui developer, non developer atau membangun sendiri (swadaya) dan juga take over (pengambilalihan KPR dari bank lain) maka anda dapat mewujudkannya dengan memanfaatkan fasilitas kredit KPR Bank Riau.
Plafon KPR Bank Riau
•Berdasarkan harga rumah dengan limit kredit (plafon) sampai dengan Rp. 2 Milyar.
•Jumlah angsuran perbulan setingi-tingginya 50% dari penghasilan.
Persyaratan KPR Bank Riau
•WNI memiliki pekerjaan dan penghasilan Tetap (Pegawai Pemerintah/Swasta), Profesional/Wiraswasta.
•Usia maksimum debitur pada saat jatuh tempo kredit adalah 60 tahun atau memperhitungkan sisa masa kerja untuk pegawai pemerintahan.
Keunggulan dan Kemudahan
•KPR Bank Riau memiliki beragan tujuan antara lain membiayai Rumah/Ruko yang dibangun sendiri.
•Angsuran KPR dapat dilakukan secara Autodebet dari rekening Anda, sehingga anda tidak perlu khawatir terjadi keterlambatan pembayaran.
Ketentuan Biaya
Seluruh biaya yang timbul sehubungan dengan fasilitas KPR Bank Riau, sesuai ketentuan yang berlaku, adalah :
•Provisi Kredit
•Biaya Administrasi
•Premi Asuransi
•Biaya Pengikatan Agunan
Jangka Waktu
Jangka waktu untuk KPR Bank Riau maksimum 15 (lima belas) tahun (khusus kredit kolektif).
Contoh
Syarat Permohonan KPR
Smoga bermanfaat
Sumber ; Bank Riaukepri

This post was written by: Juragan Pribumi
Juragan Pribumi is a blogger and Architect. Follow him on Twitter
0 Responses to “Syarat Mendapatkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)”
Posting Komentar